Kamis, 31 Juli 2014

Pembahasan Lengkap Mengenai NAHDLATUL ULAMA/NU, Pengertian NU, Sejarah Berdirinya

A.   PENDAHULUAN (PENGERTIAN NU)
Mungkin kita sering mendengar istilah NU atau Nahdlatul Ulama’, Namun apakah kita tahu apa sich sebenarnya NU itu ? Nahdlatul Ulama atau yang disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam terbesar di Indonesia, Organisasi yang berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi. Organisasi ini dinilai sebagai organisasi Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam.

B.    LATAR BELAKANG / SEJARAH BERDIRINYA NU
Masjid Jombang, tempat kelahiran organisasi Nahdlatul Ulama Sejarah berdirinya NU sangat erat kaitannya keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan “Kebangkitan Nasional“. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana – setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan. Ada tiga orang tokoh ulama yang memainkan peran sangat penting dalam proses pendirian Jamiyyah Nahdlatul Ulama (NU) yaitu Kiai Wahab Chasbullah (Surabaya asal Jombang), Kiai Hasyim Asy’ari (Jombang) dan Kiai Cholil (Bangkalan). K.H. Hasyim Asyhari, Pendiri  NU Mujammil Qomar, penulis buku “NU Liberal: Dari Tradisionalisme Ahlussunnah ke Universalisme Islam”, melukiskan peran ketiganya sebagai berikut Kiai Wahab sebagai pencetus ide Kiai Hasyim sebagai pemegang kunci, dan Kiai Cholil sebagai penentu berdirinya. Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan “Nahdlatul Fikri” (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota. Berangkan komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar. Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy’ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

Paham Keagamaan Yang Dianut NU
NU menganut paham Ahlussunah waljama’ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur’an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi’i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat. Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

Fatayat NU
Berdirinya Fatayat NU tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi induknya, dan sejarah Indonesia sebagai tanah airnya. Penjajahan selama bertahun-tahun telah menyebabkan bangsa Indonesia terpuruk. Perjuangan melawan keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan, dan keterpurukan akibat penjajahan ini kemudian mengkristal dan melahirkan semangat kebangkitan di seantero negeri hingga mencapai puncaknya pada tahun 1908 yang dikenal sebagai tahun Kebangkitan Nasional. Kalangan pesantren merespon spirit ini dengan membentuk berbagai organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916, Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran) pada 1918 yang bergerak di bidang pendidikan sosial politik, Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Kaum Saudagar) yang dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. NU memang dikenal sebagai organisasi Muslim tradisional dan sejak awal anggotanya adalah laki-laki. Namun demikian, pemimpin NU sejak awal telah merespon isu-isu perempuan secara progresif. KH. Wahid Hasyim yang merupakan putera KH. Hasyim Asy’ari misalnya pernah membolehkan perempuan menjadi seorang hakim. Isu perempuan semakin mendapatkan perhatian ketika Kiai Dahlan mengusulkan berdirinya organisasi perempuan NU di Kongres NU ke XIII di Menes Banten pada tanggal 11-16 Juni 1938. Kongres ini sangat penting karena mulai membicarakan tentang perlunya perempuan mendapatkan kesamaan hak untuk mendapatkan didikan agama melalui NU. Ketika itu kongres baru menyetujui perempuan untuk menjadi anggota NU yang hanya bisa menjadi pendengar dan pengikut dan tidak boleh duduk dalam kepengurusan. Perkembangan penting kembali terjadi pada kongres NU ke XV di Surabaya pada tanggal 5-9 Desember 1940. Ketika itu, terjadi perdebatan sengit merespon usulan agar anggota perempuan NU mempunyai struktur pengurusnya sendiri di dalam NU. Kiai Dahlan termasuk mereka yang gigih memperjuangkan agar usulan tersebut diterima. Hingga sehari sebelum kongres berakhir, peserta tidak mampu memutuskan hingga akhirnya disepakati untuk menyerahkan keputusan akhirnya pada Pengurus Besar Syuriah NU. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Kiai Dahlan untuk mendapatkan persetujuan secara tertulis dari KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Wahab Hasbullah. Setelah didapatkan, maka peserta kongres pun dengan mudah menyetujui perlunya anggota perempuan NU untuk memiliki struktur kepengurusannya sendiri di dalam NU. Pada Kongres NU ke-XVI di Purwokerto tanggal 29 Maret 1946, struktur kepengurusan anggota perempuan NU disahkan dan diresmikan sebagai bagian dari NU. Namanya ketika itu adalah Nahdhlatul Ulama Muslimat yang disingkat NUM. Ketua pertama terpilihnya adalah Ibu Chadidjah Dahlan dari Pasuruan yang tak lain adalah isteri Kiai Dahlan. Kebangkitan perempuan NU juga membakar semangat kalangan perempuan muda NU yang dipelopori oleh tiga serangkai, yaitu Murthasiyah (Surabaya), Khuzaimah Mansur (Gresik), dan Aminah (Sidoarjo). Pada Kongres NU ke XV tahun 1940 di Surabaya, juga hadir puteri-puteri NU dari berbagai cabang yang mengadakan pertemuan sendiri yang menyepakati dibentuknya Puteri Nahdlatul Ulama Muslimat (Puteri NUM). Mereka sebetulnya sudah mengajukan kepada Kongres NU agar disahkan sebagai organisasi yang berdiri sendiri di dalam NU, namun Kongres hanya menyetujui Puteri NUM sebagai bagian dari NUM. Dalam dua tahun, Puteri NUM meminta agar mempunyai Pimpinan Pusatnya sendiri yang terpisah dari NUM karena organisasi Puteri NUM di tingkat Cabang terus bertambah. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kemudian menyetujui pembentukan Pengurus Pusat Puteri NUM yang diberi nama Dewan Pimpinan Fatayat NU pada tanggal 26 Rabiul Akhir 1939/14 Februari 1950. Selanjutnya Kongres NU ke-XVIII tanggal 20 April-3 Mei 1950 di Jakarta secara resmi mengesahkan Fatayat NU menjadi salah satu badan otonom NU. Namun berdasarkan proses yang berlangsung selama perintisan hingga ditetapkan, FNU menyatakan dirinya didirikan di Surabaya pada tanggal 24 April 1950 bertepatan dengan 7 Rajab 1317 H. Pucuk Pimpinan Fatayat NU pertama adalah Nihayah Bakri (Surabaya) sebagai Ketua I dan Aminah Mansur (Sidoarjo) sebagai Ketua II. Kepengurusan pada waktu itu hanya mempunyai dua bagian, yaitu bagian penerangan danpendidikan.

C.   ORGANISASI NU

Tujuan
Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama’ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usaha
Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.Hal ini terbukti dengan lahirnya Lembaga-lembaga Pendidikan yang bernuansa NU dan sudah tersebar di berbagai daerah khususnya di Pulau Jawa.
Di bidang sosial budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keislaman dan kemanusiaan.
Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.Hal ini ditandai dengan lahirnya BMT dan Badan Keuangan lain yang yang telah terbukti membantu masyarakat.
Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. NU berusaha mengabdi dan menjadi yang terbaik bagi masyrakat.

Struktur
Pengurus Besar (tingkat Pusat).
Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi), terdapat 33 Wilayah.
Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota) atau Pengurus Cabang Istimewa untuk kepengurusan di luar negeri, terdapat 439 Cabang dan 15 Cabang Istimewa.
Pengurus Majlis Wakil Cabang / MWC (tingkat Kecamatan), terdapat 5.450 Majelis Wakil Cabang.
Pengurus Ranting (tingkat Desa / Kelurahan), terdapat 47.125 Ranting. Untuk Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari: Mustasyar (Penasihat) Syuriyah (Pimpinan tertinggi) Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
Untuk Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari: Syuriyah (Pimpinan tertinggi) Tanfidziyah (Pelaksana harian)

Lembaga
Merupakan pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan suatu bidang tertentu. Lembaga ini meliputi:
Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)
Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU)
Lembaga Pelayanan Kesehatan Nahdlatul Ulama ( LPKNU )
Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU)
Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LP2NU)
Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI)
Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU)
Lembaga Takmir Masjid (LTM)
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia NU
Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI)
Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH)
Lajnah Bahtsul Masail (LBM-NU)

Lajnah
Merupakan pelaksana program Nahdlatul Ulama (NU) yang memerlukan penanganan khusus. Lajnah ini meliputi:
Lajnah Falakiyah (LF-NU)
Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN-NU)
Lajnah Auqaf (LA-NU)
Lajnah Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Lazis NU)

Badan Otonom
Merupakan pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Badan Otonom ini meliputi:
Jam’iyyah Ahli Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah
Muslimat Nahdlatul Ulama
Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor)
Fatayat Nahdlatul Ulama
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)
Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)
Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa (IPS Pagar Nusa)
Jami’iyyatul Qurro wal Huffadz (JQH)

D.   NU DAN POLITIK
Pertama kali NU terjun pada politik praktis pada saat menyatakan memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun 1952 dan kemudian mengikuti pemilu 1955. NU cukup berhasil dengan meraih 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante. Pada masa Demokrasi Terpimpin NU dikenal sebagai partai yang mendukung Sukarno. Setelah PKI memberontak, NU tampil sebagai salah satu golongan yang aktif menekan PKI, terutama lewat sayap pemudanya GP Ansor. NU kemudian menggabungkan diri dengan Partai Persatuan Pembangunan pada tanggal 5 Januari 1973 atas desakan penguasa orde baru. Mengikuti pemilu 1977 dan 1982 bersama PPP. Pada muktamar NU di Situbondo, NU menyatakan diri untuk ‘Kembali ke Khittah 1926′ yaitu untuk tidak berpolitik praktis lagi. Namun setelah reformasi 1998, muncul partai-partai yang mengatasnamakan NU. Yang terpenting adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang dideklarasikan oleh Abdurrahman Wahid. Pada pemilu 1999 PKB memperoleh 51 kursi DPR dan bahkan bisa mengantarkan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI. Pada pemilu 2004, PKB memperoleh 52 kursi DPR. Oke, cukup sudah bahasan yang panjang ini saya tulis, semoga menambah pengetahuan anda tentang apa itu NU atau Nadhlatul Ulama!

Sumber : Dirangkum dan diperbarui masuk-islam.com dari berbagai sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_Ulama-kanal3.wordpress.com/2009/05/15/sejarah-berdirinya-nahdlatul-ulamafatayat.or.id/Sejarah  

Wallahu 'alam


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delapan Hal yang Membatalkan Puasa

Delapan Hal Yang Membatalkan Puasa Selain harus melaksanakan kewajiban-kewajiban pada saat puasa, kita juga dituntut untuk menjaga diri da...